Bissmillahirrahmanirrahiim.
LATAR BELAKANG
Ketidak berdayaan umat bisa disebabkan oleh berbagai faktor,seperti
karena jeratan hidup yang membelenggu, kebodohan, kemiskinan, kekufuran atau ketertinggalan dalam persaingan hidup.
Tujuan hidup kita di dunia, sejatinya adalah agar kita menjadi orang
yang bertakwa.maka kita diuji dengan
kesabaran,kejujuran,ketaatan,pengorbanan,dan melakukan ihtisab (evaluasi diri)
dengan ikhlas agar menjadi manusia pilihan disisi Allah. Dengan akhlak itulah,
orang yang bertakwa memiliki kepedulian memberdayakan
ketidak berdayaan sesama hamba-Nya yang hidup dalam keadaan
lemah dan terpasung atau sampai kepada keimanannya tergadaikan.
Memperhatikan kondisi masyarakat yang sangat
memprihatinkan akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan seperti sekarang
ini,dimana tidak sedikit sebuah keluarga terpisah satu sama lain,yang intinya
adalah demi mempertahankan hidup, dimana
ibu dari anak-anaknya pergi meninggalkan keluarga untuk membantu suaminya
mencari nafkah dengan pergi ke luar negeri menjadi TKI/TKW, meninggalkan
anak-anaknya dalam pengasuhan nenek/kakeknya yang sudah renta yang berakibat
anak-anak terlantar semakin menjadi sebuah fenomena keniscayaan.
Kami kemudian berangan-angan untuk memulainya
dari sini,untuk membentuk sebuah komunitas pemberdayaan masyarakat yang
berorientasi kemandirian bagi anak-anak yang kehilangan kasih sayang dan
pengasuhan terarah dan memadai.
Upaya yang sungguh-sungguh ini mudah-mudahan merupakan sebagian dari
jihad fi sabilillah.
Kami amat sangat menyadari bahwa risiko dari suatu amal saleh seperti
ini akan dihadapkan pada kesukaran,ancaman,tantangan,hambatan atau juga
gangguan,namun permasalahan sosial ini adalah tanggung jawab kita bersama
antara Pemerintah dan masyarakat yang dalam penanganannya perlu secara terpadu,
terarah dan terprogram antara semua fihak,sebab jika permasalahan diatas
dibiarkan berlarut-larut akan menjadi masalah bangsa yang serius dengan segala
implikasi yang akan ditimbulkannya.
Gagasan tentang komunitas pengembangan
masyarakat ( Community Development ) telah kami kenal sejak eksisnya beberapa
lembaga sosial yang telah tergolong berhasil menjalankan program-programnya.
Namun jumlah yang perlu ditangani ternyata
semakin bertambah dan tidak berimbang,maka untuk itulah kami perlunya
mendirikan Yayasan Pemberdayaan Ummat (YPU) yang kemudian sesuai tuntutan
kemajuan pemikiran dan tuntutan Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan , kami
menambah nama dengan : YAYASAN PEMBERDAYAAN UMMAT CIPADUNG, dengan Usaha
Kesejahteraan Sosial (UKS) masih berupa Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)
Pemberdayaan Ummat.
Panti Asuhan berfungsi tidak hanya sebagai
rumah tinggal untuk berteduh saja,tetapi juga tempat pengasuhan alternatif
terakhir yang merupakan basis pelayanan,pembinaan,sarana pengembangan dan
pendewasaan, serta tempat berlatih ketrampilan sebagai bekal mereka untuk
mencapai cita-citanya. Semoga.
DASAR :
Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama ? Itulah orang yang
menghardik anak yatim.
Dan tidak memberi makan orang miskin............... ( Q.S. Al Ma’un , ayat 1-3)